• Jl. Kampus Pertanian
  • (0431) 838858
  • bsip.sulut@pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BPSIP Sulut

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Thumb
435 dilihat       16 Desember 2022

Mentan SYL Resmikan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Jakarta – Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo (SYL) meresmikan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yang merupakan transformasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan). Peresmian dilaksanakan saat Rapat Kerja dan Launching BSIP yang berlangsung Jumat (16/12/2022) di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta.

BSIP terbentuk sesuai dengan terbitnya Perpres 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian pada tanggal 21 September 2022. Transformasi ini mengubah tugas dan fungsi yang sebelumnya berfokus pada penelitian dan pengembangan pertanian menjadi standardisasi instrumen pertanian.

Menteri SYL mengungkapkan bahwa peran ini strategis untuk memenuhi tuntutan di bidang pertanian, terutama membangun pertanian dan menyejahterakan petani.

“Peran dan posisi BSIP ke depan menjadi strategis dan menentukan peningkatan nilai tambah dan daya saing komoditas pertanian. Hal ini sesuai dengan visi-misi serta program strategis pembangunan pertanian,” kata Syahrul.

Menteri yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan ini mendorong agar jajaran BSIP terus bekerja dengan optimal dan menorehkan prestasi.

“Hadirnya BSIP harus kita syukuri dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja inovatif dan produktif guna menjaga, melindungi, serta meningkatkan nilai tambah produk pertanian,” ucapnya.

Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry mengungkapkan BSIP berkomitmen penuh dan siap untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan modern melalui program Agrostandar.

“Kami telah mencanangkan berbagai langkah dalam program Agrostandar, mulai dari penguatan lembaga, penguatan kolaborasi dengan mitra, hingga pengelolaan produksi benih atau bibit terstandar,” jelas Fadjry.

Adapun lima langkah strategis program Agrostandar mencakup: 1) Transformasi dan reorientasi manajemen baik kelembagaan, SDM, budaya kerja, dan digital; 2) Penguatan kolaborasi multimitra baik internal (Direktorat Jenderal Kementerian Pertanian) maupun eksternal (perguruan tinggi, pemerintah daerah, UMKM, pelaku usaha, petani, swasta, dan mitra internasional); 3) Model kawasan pertanian terstandar di seluruh Indonesia untuk komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan untuk dimasifkan Ditjen Teknis Kementan menjadi kawasan pertanian terstandar; 4) Unit Produksi Benih/Bibit Terstandar (UPBS) untuk mendukung perbenihan; dan 5) Terbentuknya Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).

Fadjry menambahkan bahwa untuk mendukung tata kelola perbenihan, BSIP tengah mengembangkan SIMBARA (Sistem Mutu Benih Padi Nusantara). “SIMBARA merupakan platform pencarian benih yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan diharapkan menjadi instrumen terintegrasi bagi seluruh pelaku dan pengelola perbenihan di Indonesia,” ungkapnya.

Dalam Rapat Kerja dan Launching yang dihadiri oleh 1.000 peserta tersebut, Fadjry menceritakan perjalanan panjang Balitbangtan sejak terbentuk pada tahun 1974 hingga akhirnya berganti menjadi BSIP.

“Balitbangtan telah menghasilkan berbagai inovasi dan dirasakan dampaknya untuk pembangunan pertanian. Antara lain perakitan varietas unggul dan galur, pengembangan sistem informasi pertanian, program Primatani, maupun Riset Pengembangan Inovatif Kolaboratif (RPIK)," jelasnya.

Fadjry menyampaikan bahwa prestasi yang telah ditorehkan akan menjadi semangat untuk terus berkarya bagi segenap jajaran BSIP.

“Ini adalah tonggak baru bagi kita. Kita akan kawal logistik benih/bibit terstandar, penyusunan rancangan Standar Nasional Indonesia sektor pertanian, hingga mendampingi penerapan standar kepada pelaku usaha dan petani,” tutupnya. (Hms/Nita)

Prev Next

-


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pendampingan Program Strategis Kementan Untuk Percepatan LTT Padi dan Jagung Kota Kotamobagu
    09 Mei 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Pendampingan Program Strategis Kementan di Kabupaten Minahasa Utara
    09 Mei 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Mentan Amran Targetkan Kaltara Panen Tiga Kali Setahun, Fokus Benahi Irigasi
    09 Mei 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Utara Laksanakan Pendampingan Program Strategis Kementan di Kota Bitung
    09 Mei 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Kegiatan Pendampingan Program Strategis Kementan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
    08 Mei 2025 - By ADMIN

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Mentan Peresmian SYL

Kontak

(0431) 838858
(0431) 838858
bsip.sulut@pertanian.go.id

Jl. Kampus Pertanian, Kalasey

Kec. Mandolang. Kab. Minahasa

Manado - Sulawesi Utara

Kode Pos 95661

Alamat website: sulut.bsip.pertanian.go.id

No. WA:

085396309361

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara. All Right Reserved